agentpoll.com
Karena mengambil uang suaminya di dompet Anda Rp 76 ribu, seorang istri di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, babak belur suami dipukuli. Akibatnya, korban mengalami pendarahan bagian wajah.
Diberitahu Paur Pelalawan Humas Polda, Brigadir Sangat Firmansyah, Jumat (2017/03/03), kasus kekerasan ini didalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa MSP (26).
Korban melaporkan suaminya, BM (28) yang bekerja sebagai karyawan perkebunan, karena melakukan tindak kekerasan, ke Polisi Pangkalan Kuras.
“Pada hari Kamis, sekitar 6:40 korban mengambil uang Rp 76 rb dari dompet suaminya,
Kemudian ia menambahkan, sementara pelaku datang marah-marah dan membongkar pakaian milik korban lemari dan buang semua peralatan rumah tangga seperti panci, gelas, tas dan menendang pintu.
“Pelaku mengejar korban dan memukul wajah korban menyebabkan korban dan mata kiri berdarah. Kemudian pelaku meninggalkan korban, “ jelasnya dikutip dari islamidia.
Sangat mengungkapkan pelaku yang sebelumnya tidak diketahui sering melakukan pemukulan kekerasan terhadap korban.
Aksi pelaku suaminya, korban tidak menerima dan melaporkan kepada Polisi Pangkalan Kuras,“ jelasnya.
Selanjutnya Sangat mengungkapkan, mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB yang berlokasi di depan kantor Desa PT Musim Mas Estate II Batang Kulim, polisi Resintel Base Unit Tiriskan dipimpin Aiptu Andrinaldi segera menangkap pelaku.
Kali ini pelaku telah diamankan polisi Pangkalan Kuras untuk penyelidikan lebih lanjut,“ kata Paur PR.
Sumber : Wajibbaca.com
Karena mengambil uang suaminya di dompet Anda Rp 76 ribu, seorang istri di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, babak belur suami dipukuli. Akibatnya, korban mengalami pendarahan bagian wajah.
Diberitahu Paur Pelalawan Humas Polda, Brigadir Sangat Firmansyah, Jumat (2017/03/03), kasus kekerasan ini didalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa MSP (26).
Korban melaporkan suaminya, BM (28) yang bekerja sebagai karyawan perkebunan, karena melakukan tindak kekerasan, ke Polisi Pangkalan Kuras.
“Pada hari Kamis, sekitar 6:40 korban mengambil uang Rp 76 rb dari dompet suaminya,
Kemudian ia menambahkan, sementara pelaku datang marah-marah dan membongkar pakaian milik korban lemari dan buang semua peralatan rumah tangga seperti panci, gelas, tas dan menendang pintu.
“Pelaku mengejar korban dan memukul wajah korban menyebabkan korban dan mata kiri berdarah. Kemudian pelaku meninggalkan korban, “ jelasnya dikutip dari islamidia.
Sangat mengungkapkan pelaku yang sebelumnya tidak diketahui sering melakukan pemukulan kekerasan terhadap korban.
Aksi pelaku suaminya, korban tidak menerima dan melaporkan kepada Polisi Pangkalan Kuras,“ jelasnya.
Selanjutnya Sangat mengungkapkan, mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB yang berlokasi di depan kantor Desa PT Musim Mas Estate II Batang Kulim, polisi Resintel Base Unit Tiriskan dipimpin Aiptu Andrinaldi segera menangkap pelaku.
Kali ini pelaku telah diamankan polisi Pangkalan Kuras untuk penyelidikan lebih lanjut,“ kata Paur PR.
Sumber : Wajibbaca.com