Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Dalam aksinya tersebut mahasiwa mendesak Polri agar segera menangkap dan memenjarakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Koordinator lapangan aksi tersebut, Gunawansyah, mengatakan bahwa publik bertanya-tanya kepada aparat kepolisian karena ada lebih dari delapan kasus yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab, mulai dari kasus sampurasun sampai dugaan penodaan Pancasila.
Bahkan status hukum Habib Rizieq Shihab kini juga sudah tidak terdengar lagi gaungnya, bagaikan lenyap hilang ditelan bumi.
Ia menerangkan, beberapa kasus Habib Rizieq di antaranya seperti kasus tudingan adanya simbol Palu-Arit di mata uang pecahan baru, menghina dasar negara Pancasila yang disebut Pancasila tempatnya di pan**t, percakapan mesum yang membuat risih para orang tua di negeri ini. Selanjutnya, kasus penghinaan terhadap budaya Sunda, mengancam akan membunuh pendeta-pendeta Kristen untuk membalas dendam insiden Tolikara, serta penghinaan aparat negara, dengan menyebut “Pangkat Jenderal Otak Hansip”.
foto : jpnn
“Untuk itu, agar Rizieq tidak melakukan provokasi terus-terusan dan membuat gaduh, maka harus dipenjarakan,” tegas Gunawansyah saat melakukan aksi di depan Mapolda Metro Jaya.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa Dan Aktifis Pemuda Relawan NKRI mendesak kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan Habib Rizieq Shihab.
“Kami juga berharap kepolisian agar tidak takut dan gentar untuk meneruskan kasus Rizieq Shihab tersebut, karena kami tidak menginginkan adanya perpecahan dan konflik antarumat beragama, akibat ulah Habib Rizieq,” tuturnya.
Sumber : netralnews