Wakil Menteri Keuangan:Ini Syarat Supaya Gaji PNS Dinaikan Lagi

BERITAPNS.COM-- Kenaikan gaji pns tahun ini masih selalu dinanti oleh rekan-rekan PNS semuanya. Bagaimana tidak sudah 2 tahun belum ada kenaikan Gaji PNS.

Wakil Menteri Keuangan mengisyaratkan gaji PNS bisa dinaikan asalkan PNS harus memenuhi persyaratan-persyaratan.

Syaratnya, harus bisa menghemat anggaran belanja.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan jika tunjangan insentif dan remunerasi PNS diberikan, mereka harus menghemat belanja alat tulis dan kudapan.
Karena jika hal tersebut dilakukan bisa menghemat APBN.
"Kita bisa hemat listrik, kudapan, misalnya snack, itu kembali kepada mereka tidak akan kita ambil tapi diberikan dalam bentuk insentif," ujar Mardiasmo di acara Kongres Ekonomi Umat, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Namun pada kenyataannya Mardiasmo melihat PNS masih boros dalam membelanjakan anggaran.
Hal ini dilihat dari pemakaian listrik yang berlebihan.
Menurut Mardiasmo sebaiknya PNS bisa menghemat penggunaan listrik.
Sehingga pada pelaksanaannya ketika selesai bekerja semua peralatan elektronik dimatikan untuk menghemat biaya negara.
"Mentang-mentang di pusat APBN jor-joran, lampu nyala terus, ac nyala terus, enggak lembur. Kalau hemat bisa dikembalikan," kata Mardiasmo.
Demikian informasi terkait persyaratan supaya Gaji PNS tahun 2017 bisa dinaikan lagi.