Pada masa dinasti Abbassiyah, pada saat itu terjadi di baghdad beberapa penguasa Eropa yang bukan beragama islam merencanakan sesuatu yang keji. Mereka ingin mempermalukan umat islam, pada saat itu sedang berlangsung musim haji sehingga banyak umat muslim yang melaksanakan ibadah haji.
Penguasa Eropa ini mengutus 2 orang yang bukan beragama islam untuk menyusup diantara jemaah haji tersebut dengan menggunakan pakaian khas Maroko, mereka menyamar sebagai jemaah haji yang berasal dari Andalusia.
Penyamaran mereka ini tentu saja berhasil, tidak ada yang mengira bahwa kedua orang utusan dari penguasa Eropa tersebut merupakan penyusup. Tujuan utama kedua orang tersebut menyusup adalah mencari celah dan kesempatan untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW.
Langkah mereka ini terbilang cukup nekat, terbukti dengan mereka yang memutuskan untuk mencari penginapan di sekitar makam nabi Muhammad SAW. Mereka berencana untuk menggali makam Nabi Muhammad SAW agar mereka bisa mencuri jasad nabi SAW.
Mereka membuat lubang sampai dengan makam nabi Muhammad SAW, namun rencana busuk mereka berdua berhasil digagalkan oleh hamba Allah yang mendapat mimpi mengenai ancaman terhadap makam Nabi Muhammad SAW.
Hamba Allah ini tak lain adalah Sultan Nuruddin Mahmud bin zaki, beliau adalah seorang penguasa islam pada masa itu. Sultan mendapatkan petunjuk melalui mimpi bahwa ada 2 orang yang hendak berbuat sesuatu terhadap makam Nabi Muhammad SAW.
Sultan mendapatkan petunjuk ini bukan hanya sekali namun berkali-kali dalam semalam. Lalu, Sultan berangkat dari Damaskus ke Madinah dengan menggunakan perlengkapan dan harta yang banyak.
Sesampainya di Madinah, Sultan menyuruh mengumpulkan seluruh penduduk Madinah, namun Sultan tidak melihat orang yang ada di mimpinya. Setelah menyusuri lebih lanjut ternyata, 2 orang dari Maroko ini tetap berada di penginapannya.
Ketika melihat keadaan keduanya Sultan terkejut karena kedua orang tersebut sama dengan orang yang ada di mimpinya. Dengan izin Allah swt, Sultan menemukan lubang yang terdapat di penginapan tersebut dan segera memberi hukuman penggal kepada kedua orang tersebut.
Setelah itu, sultan menutup lubang tersebut dengan timah dan segera kembali untuk memimpin kerajaannya. Usaha pemindahan makam Nabi Muhammad SAW yang kedua ini dilakukan oleh al-Hakim al-‘Ubaidi namun ia mengutus Abu al-futuh untuk memindahkan makam nabi SAW di Madinah ke Mesir namun rencana ini berhasil digagalkan karena abu al-futuh ini berhasil insyaf setelah dibacakan surah at-taubah ayat 12-13 oleh masyarakat Madinah.
Namun, al-hakimal al-‘ubaidi tidak berhenti begitu saja ia kembali memerintahkan utusannya untuk memindahkan makam nabi Muhammad SAW.
Utusannya menggali makam nabi Muhammad SAW namun belum selesai utusannya menggali, secara mengejutkan rakyat Madinah dikejutkan dengan suara dan sinar yang ada di Madinah, suara itu memberitahu bahwa makam nabi Muhammad SAW sedang digali. Terkejut mendengar hal ini maka rakyat Madinah segera menangkap utusan al-Hakim al-‘Ubaidi ini dan mengagalkan rencana keji mereka.
Diantara 2 kali rencana penggalian atau pencurian jasad nabi Muhammad SAW maka dengan izin Allah SWT semua rencana tersebut berhasil digagalkan sehingga tidak ada yang bisa memindahkan atau mencuri makam nabi Muhammad SAW. Nah, itulah cerita mengenai jasad nabi Muhammad pernah akan dicuri 2 kali, Namun gagal.
Sumber : Wajibbaca.com