JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemerintah tidak punya rencana melakukan rasionalisasi PNS.
Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme dan pesan berantai yang mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Atmaji mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetapi tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," tegasnya di Jakarta, Senin (1/5).
Skema yang beredar dalam meme/pesan berantai tersebut, yang tertulis diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
"Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kementerian PANRB untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai," sambung Atmaji.
Menurut Atmaji, adanya pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai.
"Itu hanya aturan normatif bila terdapat perampingan organisasi. Dapat saya tegaskan di sini bahwa hingga saat ini pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji.
Dia menambahkankan, pemerintah saat ini sedang berusaha untuk mengoptimalkan PNS yang ada melalui program peningkatan kompetensi agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu diharapkan segenap PNS di mana pun berada tidak perlu resah karena pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawai.
Sumber: jpnn
Demikian informasi ini admin sampaikan agar menjadi permakluman/pembenaran akan isu yang telah beredar luas. Terima kasih.