Dikutip dari detik, "Sudah saya suruh (menindak). Sudah ada dewan etik guru yang merumuskan sanksinya," kata Muhadjir usai membuka seminar internasional rangkaian acara Lomba Kompetensi Siswa SMK di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (16/5/2017).
⠀
Dalam video yang beredar terlihat wanita guru menampar 4 siswi satu per satu. Suara tamparan terdengar sangat keras. Plak-plak!
Muhadjir menilai tindakan itu pelanggaran. Kekerasan dalam bentuk apapun tetap dilarang meski dengan alasan murid yang nakal. Guru harus memiliki kesabaran yang ekstra dalam mendidik muridnya. "Yang jelas itu pelanggaran kalau videonya seperti itu," kata Muhadjir.
Sampai kini, sanksi masih dirumuskan.