Suami ahli ibadah, Istri tukang palak...
"Ahmad seorang buruh di pasar. Ia rajin beribadah. Setiap hari dia bekerja dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore. Ahmad mendapatkan uang 50rb perhari. Artinya, dalam sebulan ia mampu menghasilkan 1.5juta untuk kebutuhan keluarganya. Gajinya, dia sisihkan sepertiga untuk kontrak rumah, sepertiga untuk kebutuhan dapur dan sepertiganya lagi untuk sedekah pada orangtuanya. Artinya, masing-masing mendapatkan 500rb/bulan."
Suatu ketika terjadi debat kusir antara Ahmad dan isterinya, Sofinah.Isteri : "Mas, nggak cukup. Buat beli bahan dapur aja nggak cukup. Apalagi aku buat beli obat. Anak kita sakit, Mas."
Suami : "Lha wong iku, si Hudori. Dia cukup ngasih segitu ke isterinya. Mas rasa kamu aja yang boros. Udah, beli makan yang biasa aja."
Isteri : "Biasa kaya gimana lagi to Mas. Aku wes masak tempe tahu telor. Nggak sekali-kali aku masak kakap. Tetap nggak cukup."
Suami : "Yaa mau gimana lagi. Penghasilanku cuma segitu. Kamu harusnya qonaah toh Sof. Qonaah jadi isteri."
Isteri : "Kamu kan bisa kerja lebih lama lagi Mas. Nggak papa pulang magrib. Sing penting anakku iki mangan Mas. Sakit dia makan tempe tahu terus. Aku juga, nggak pernah dibeliin baju. Jangankan beli baju, beli beras aja susah."
Suami : "Terserah... "
Isteri : "Mas.. Ingat Alloh. Mas harus adil. Apa perlu aku sing kerja aja? Biar anak kita kubawa?"
Suami : "Lah jangan... Kamu tugasnya di rumah!!"
Untuk para suami
"Nafkah yang diberikan suami kepada isterinya karena Allah adalah sedekah. Sedekah yang lebih besar nilainya daripada menyedekahkan harta fi sabilillah di jalan perang sekalipun." (Mutiara Hikmah "Buya Yahya")Untuk para isteri
"Ketika suami telah berusaha dengan semaksimal mungkin, memberikan nafkah lahir dan batin kepada isterinya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban atas janjiNya pada Allah Taala. Maka, sungguh tiada cacat dan cela bagi si suami. Isteri wajib taat padanya. Isteri yang baik adalah yang selalu menerima segala sesuatu dengan sifat qonaahnya." (Mutiara Hikmah "Syafiq Basalamah")Jika kita mengulas lebih jauh tentang kewajiban suami pada isterinya dan isteri pada suaminya. Maka, kita akan mengetahui betapa adil dan teraturnya hukum Allah.
MasyaAllah..
Baik. Dari 2 mutiara hikmah di atas. Kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut.
Suami : bekerja maksimal, mencukupi keluarga.
Isteri : menerima maksimal, taat pada suami.
Nah, rupanya yang harus kita jabarkan lebih jauh adalah tentang kata: maksimal, cukup, dan taat. Jika kita salah memahami kata-kata ini, maka akan berakibat pada kesalahan dalam menjalankan roda kehidupan rumah tangga.
Maksimal?
Ahmad harus bekerja sebisa dia. Apakah bekerja pukul 9 hingga 3 adalah bekerja maksimal? Bukan kah Allah menyeru untuk kaum lelaki yang dilebihkan atas kaum wanita agar dia mencari nafkah yang halal lagi baik buat keluarganya? Banyak pekerjaan yang tidak perlu modal semisal ngojek, jualan online, dll..
Cukup?
Apakah Sofinah menerima nafkah yang cukup? 500.000/bulan? Cukup itu di dalam ilmu fiqh ada beberapa macam kategori. Ada yang menyebutkan sesuai gaji UMR di suatu daerah, ada yang bilang asal cukup makan aja, dan ada juga yang mengatakan bahwa yang penting suami memberi beberapa liter beras (Silakan buka di kajian Fiqh). Tapi, jika kasusnya tidak cukup beli obat anak? Maka isteri boleh mengambil harta suami untuk membelikan obat, atau untuk uang sekolah dll dengan catatan secukupnya.
Taat?
Taat adalah sebentuk kepatuhan pada suami. Apakah Sofinah sudah termasuk isteri yang taat? Lalu bagaimana jika suami tidak mencukupi? Wajibkah taat? Saya rasa, jika perempuan masih taat di saat suaminya khianat terhadap janjiny pada Allah, maka si isteri pantas mendapatkan syurga Allah.
Apa dari pembaca ada yang pernah atau sedang berperan sebagai Ahmad atau Sofinah? Lalu apa yang Anda lakukan?
Apa kiranya yang harus dilakukan Ahmad?
Apa kiranya yang harus dilakukan Sofinah?
Pesan:
Lakukanlah segala sesuatu karena Allah. Silahkan share bila bermanfaat.